NADIKABAR.COM β Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meraih sertifikasi internasional ISO 9001:2025 tentang Sistem Manajemen Mutu untuk Bidang Pengawasan Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP).
Pencapaian itu menegaskan komitmen OJK untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan, perizinan, dan pengaturan sektor PPDP melalui penerapan standar mutu internasional yang konsisten, terukur, dan berkelanjutan.
βSertifikasi ISO 9001:2015 ini merupakan wujud komitmen OJK untuk memastikan proses pengawasan sektor PPDP berjalan sesuai standar mutu internasional. Melalui penilaian independen, kami ingin memastikan pengawasan berjalan secara objektif, menggunakan metodologi yang tepat, dan terus mengalami perbaikan secara berkelanjutan,β ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Sertifikasi ISO 9001:2015 diterbitkan oleh lembaga sertifikasi independen SGS United Kingdom Ltd (SGS).