Ogi menerangkan bahwa sertifikasi tersebut bukan sekadar pengakuan atas penerapan standar manajemen mutu, tetapi juga membawa tanggung jawab untuk menjaga konsistensi proses kerja dan menjalani evaluasi berkala oleh lembaga sertifikasi independen.

Melalui proses sertifikasi ini, OJK membuka ruang evaluasi independen terhadap penerapan sistem manajemen mutu dalam pelaksanaan tugas pengawasan sektor PPDP.

Evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki sekaligus memastikan efektivitas penerapan standar mutu secara berkelanjutan.

Sertifikasi ISO 9001:2015 yang diraih Bidang Pengawasan Sektor PPDP OJK mencakup sistem manajemen mutu untuk layanan pengawasan, perizinan, dan pengaturan sektor PPDP.