Namun, MSCI masih membuka konsultasi publik hingga 30 April 2027, sedangkan keputusan akhir mengenai klasifikasi pasar modal Indonesia dijadwalkan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.

Standalone market adalah kategori khusus dalam klasifikasi MSCI untuk negara yang tidak dimasukkan ke dalam kelompok indeks utama, yaitu developed market, emerging market, maupun frontier market.

Berdasarkan MSCI Global Investable Market Indexes Methodology, standalone market atau pasar mandiri adalah kategori pasar modal yang tidak tergolong sebagai tiga kelompok indeks utama MSCI.

Status standalone market umumnya diberikan kepada pasar modal negara yang memiliki tingkat keterbukaan sangat terbatas bagi investor asing, kendala likuiditas yang parah, risiko operasional tinggi, atau masalah tata kelola dan regulasi yang dinilai serius oleh investor global.