Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
OJK Sebut Wacana Payroll ASN Dipindah ke Himbara Tak Berdampak Besar di Bali
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai wacana pemerintah pusat untuk memindahkan pengelolaan payroll atau gaji aparatur sipil negara (ASN) ke bank himpunan milik negara
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 15 September 2026 pukul 23:15 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menurutnya, nilai tersebut tergolong kecil jika dibandingkan dengan total aset BPD Bali yang mencapai sekitar Rp 44 triliun. Terlebih, porsi kredit konsumsi BPD Bali juga jauh lebih kecil dibandingkan dengan kredit produktif.
"Nah, kalau kita hanya sekitar Rp 2 miliar, jadi total aset BPD Bali kan sekitar Rp 44 triliun, jadi jauh," lanjutnya.
Ia mengatakan dampak pengalihan payroll ASN dapat berbeda pada masing-masing BPD. Sebab, terdapat BPD yang memiliki eksposur kredit ASN jauh lebih besar.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.