OJK juga telah memiliki alat pengawasan bernama Portal Informasi dan Monitoring Efek IKNB (Prime) untuk memantau penempatan investasi dana pensiun.
"Investasinya di OJK sendiri kami sudah memiliki tool alat untuk memonitor investasinya itu ke mana saja. Itu namanya Prime, instrumennya Prime, jadi kita bisa tahu dana pensiun A investasi kemana counter party siapa harganya berapa itu dimonitor termasuk juga kepada pihak-pihak siapa saja, termasuk pihak-pihak terkait,” jelasnya.
Ogi juga memastikan rencana investasi dana pensiun ke luar negeri akan dilakukan dengan pengawasan yang ketat.
"Tapi ini sangat ketat di kita lakukan. Jadi, tidak, tidak sembarangan untuk bisa investasi ke luar negeri, ya," tambahnya.