Hasan mengungkapkan bahwa BEI telah menyampaikan paparan awal mengenai tahapan yang akan dilakukan untuk menyiapkan proses Demutualisasi.
Sementara itu, OJK sendiri tidak menetapkan target waktu khusus untuk pelaksanaan Demutualisasi, namun memiliki komitmen untuk menyegerakan proses tersebut.
"Nuansa kualitatif itu mungkin yang ada, spiritnya masing-masing pihak kami harapkan menyelaraskan dengan keinginan kuat dan komitmen untuk menyegerakan hal ini,” ujar Hasan.
OJK berharap seluruh persiapan dapat dilakukan dengan cepat sehingga demutualisasi dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk melibatkan hak pemegang saham eksisting dalam pengambilan keputusan melalui RUPS Luar Biasa.