Menurutnya, kinerja sektor jasa keuangan Indonesia saat ini tetap terjaga dan berperan besar dalam mendorong perekonomian nasional meski di tengah dinamika perekonomian dan geopolitik global.

Hingga Agustus 2026, kredit perbankan tumbuh 13,65 persen secara tahunan (year on year/yoy) serta dana pihak ketiga tumbuh 10,92 persen (yoy).

Sedangkan, rasio kecukupan modal atau CAR masih solid pada level 24,1 persen dan NPL gross sebesar 2,11 persen.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa industri perbankan saat ini menghadapi kombinasi antara tantangan yang berasal dari perkembangan global dan geopolitik, lingkungan hidup, perubahan teknologi, model bisnis, serta meningkatnya tuntutan terhadap kualitas dan ketahanan keberlanjutan dan perlindungan konsumen, termasuk agenda pembangunan yang berkelanjutan.

"Karena itu, industri perbankan perlu memiliki arah pengembangan yang jelas dan mampu merespons perubahan sekaligus mendukung prioritas pembangunan nasional, baik dalam jangka menengah maupun jangka panjang. Dalam konteks inilah RP31 disusun," kata Dian.