OJK menyampaikan implementasi RP3I 2026-2030 didukung oleh empat enablers sebagai fondasi pendukung, yaitu ekosistem ekonomi pendukung; kesiapan data, teknologi, dan infrastruktur digital; penguatan kapasitas SDM; dan koordinasi pengawasan lintas sektor dan otoritas.

Sebagai bagian dari implementasi RP3I 2026-2030, OJK juga turut menerbitkan Panduan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS) 2026 sebagai penyempurnaan dari CRMS yang telah diterbitkan sebelumnya.

CRMS merupakan kerangka kerja komprehensif untuk mengukur ketahanan sektor perbankan, yang mengintegrasikan risiko iklim ke dalam tata kelola, strategi bisnis, manajemen risiko, pengukuran dan target, serta pengungkapan.

OJK menyampaikan penerbitan CRMS 2026 mempertimbangkan berbagai masukan dari industri untuk memperkuat kerangka kerja yang telah dibangun.

Pengkinian utama pada CRMS 2026 meliputi metodologi penghitungan emisi karbon pada Buku 3; asumsi makroekonomi dan skenario iklim pada Buku 4; perluasan cakupan risiko fisik pada Buku 5; serta penerbitan Buku 7 Standardized Solutions, instrumen penting untuk membantu bank mengimplementasikan CRMS secara lebih terstruktur dan konsisten.