NADIKABAR.COM β Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tokenisasi aset nyata atau Real World Assets (RWA) berpotensi memperluas alternatif pembiayaan dan memperdalam pasar keuangan Indonesia seiring pemanfaatan teknologi digital dalam pengembangan produk dan layanan keuangan.
βIndonesia memiliki peluang besar dalam pengembangan inovasi keuangan digital yang dapat dimanfaatkan melalui kolaborasi untuk mendukung pengembangan sektor keuangan dan perekonomian,β kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso dalam keterangan di Surabaya, Senin.
Dalam kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) 2026 di Universitas Airlangga, Adi menjelaskan tokenisasi merupakan proses merepresentasikan aset nyata atau hak ekonomi yang berkaitan dengan aset tersebut dalam bentuk digital melalui pemanfaatan teknologi, termasuk teknologi buku besar terdistribusi atau Distributed Ledger Technology (DLT).
Menurut dia, penerapan teknologi tersebut berpotensi meningkatkan efisiensi transaksi dan memperluas akses masyarakat terhadap instrumen keuangan, sekaligus membuka peluang pengembangan model pembiayaan baru sesuai karakteristik aset yang mendasarinya.
Sejumlah inovasi yang telah mengikuti mekanisme sandbox OJK antara lain tokenisasi emas, surat utang negara, dan manfaat properti yang mencerminkan beragam kemungkinan pemanfaatan teknologi digital dalam ekosistem keuangan nasional.
Meski demikian, Adi menekankan pengembangan inovasi tersebut membutuhkan kepastian hukum, tata kelola yang baik, keamanan teknologi, serta transparansi mengenai hak dan kewajiban setiap pihak agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Ia menambahkan, perkembangan kecerdasan artifisial, big data, dan komputasi awan turut membuka peluang inovasi layanan keuangan, tetapi harus diimbangi dengan kesiapan sumber daya manusia dan kemampuan mengelola risiko.
OJK pun mendorong kolaborasi antara regulator, industri, pemerintah, dan perguruan tinggi untuk membangun ekosistem inovasi keuangan digital yang adaptif dan kredibel, dengan tetap memperhatikan ketentuan regulasi serta pelindungan konsumen.