"(Alasan ojol bebas aturan ganjil genap) Merupakan salah satu bentuk penghidupan kepada masyarakat kelas bawah," imbuh Ramli.

Di sisi lain, antrean pengisian BBM di SPBU Jalan Letjen Hertasning Makassar melandai sejak aturan ganjil genap diberlakukan. Kendaraan tidak lagi mengular di badan jalan.

"Kemacetan terurai, lebih lancer. Antrean tidak banyak di SPBU Pertamina," jelasnya.

Diketahui, aturan ganjil genap pengisian BBM di SPBU mulai berlaku sejak Minggu (13/9). Kebijakan ini diterapkan untuk mengurai antrean kendaraan di SPBU yang beberapa hari terakhir mengalami kepadatan hingga memicu kemacetan.

Aturan itu berdasarkan surat edaran Pemprov Sulsel untuk penanganan antrean panjang di SPBU wilayah Sulsel. Kebijakan itu tertuang dalam surat bernomor: 670/2478/DESDM yang diteken Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel Kasman pada 12 November 2026.