NADIKABAR.COM — Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial SW (55) menjadi korban pembegalan di Jalan Cucut, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Polisi meringkus dua terduga pelaku dan memburu satu orang lain.
Kasus begal terhadap ojol itu terjadi pada Kamis (8/10), dekat Stasiun Tanjung Priok. Saat itu korban dipepet komplotan begal hingga sepeda motor Vario miliknya terampas.
Korban juga mengalami luka di punggung akibat senjata tajam (sajam) pelaku. Polisi awalnya meringkus terduga pelaku berinsial AL.
Kemudian, Tim Opsnal Reskrim Polsek Tanjung Priok meringkus pria berinisial MRR (21) yang sempat dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan (curas) ini.