"Pelaku ini juga sempat terekam kamera dan viral di media sosial sebagai pelaku pemalakan serta penjambretan di area Stasiun dan Terminal Tanjung Priok," Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, Jumat (16/10/2026).
Polisi menangkap MRR setelah melakukan rangkaian penyelidikan setelah menerima laporan polisi (LP) terkait kasus driver ojol dibegal. MRR ditangkap di kawasan Kampung Muara Bahari pada Kamis (15/10) siang
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok yang dipimpin AKP Handam Samudro bersama Iptu Witarso dan tim bergerak menyisir lokasi penampakan pelaku.
Saat melakukan observasi di lapangan, petugas mengidentifikasi keberadaan tersangka di area rel Jalan Kampung Muara Bahari. Petugas langsung mengejar dan menangkap pelaku tanpa perlawanan berarti.