"Uang investasi tersebut hanya dikembalikan dengan cara menyicil yang menyisakan pokok Rp 825.000.000 dari total investasi awal Rp 1.070.000.000. Ada bukti perhitungan seluruh perhitungan investasi, pembagian keuntungan, dan pengembalian modal melalui bukti transfer dan percakapan pengakuan pada aplikasi WA," tuturnya.

Zdavir sempat memaklumi keterlambatan pengembalian modal karena memahami proses jual beli komoditas membutuhkan waktu. Namun, menurutnya alasan yang disampaikan terlapor kemudian berubah-ubah.

"Selama proses penagihan, berbagai alasan aneh dan berubah-ubah muncul dari terlapor, mulai dari klaim dana tertahan di Bulog hingga alasan uangnya dipakai untuk pembelian tongkol jagung pengganti batu bara bagi pabrik semen," katanya.

Zdavir mengaku pernah meminta laporan keuangan agar pengelolaan dana dapat diaudit secara transparan selaku pemodal. Namun terlapor tidak permintaan tersebut disebut tidak dipenuhi.

"Bahkan, saat saya meminta laporan keuangan untuk diaudit secara transparan, terlapor selalu menolak dengan dalih urusan dapur dan menolak ajakan musyawarah," ungkapnya.

Zdavir juga mengungkapkan jika terlapor sempat menjanjikan pengembalian dana apabila dirinya membantu melakukan lobi ke pimpinan Bulog Makassar. Hal itu dilakukan pada Februari 2026 agar dana yang disebut tertahan dapat dicairkan.