Kuasa hukum LR dari Kalila Law Firm, Sudirman Al Radewi, menceritakan kecurigaan bermula saat korban baru saja pulang kerja dan mendapati sebuah ponsel tergeletak di atas kulkas usai salat Magrib.

"Saat dicek obrolan di aplikasi WhatsApp, ditemukan video hubungan layaknya suami istri. Korban kaget karena pemerannya adalah sang istri bersama S," ujar Sudirman.

Mengetahui hal tersebut, korban langsung mengamankan rekaman video itu sebagai bukti sebelum melapor ke Polres Sukabumi.

"Harapan kami agar ditindak dan diproses secara hukum. Seorang ASN yang seharusnya mempunyai integritas, etika, dan adab yang bagus, malah memberikan contoh tidak baik kepada masyarakat," pungkas Sudirman.