NADIKABAR.COM — Salah seorang oknum Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat terkait kasus dugaan penyalahgunaan jabatan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Sugeng Riyanta di Kendari, Selasa, menyatakan adanya tindakan pengamanan terhadap oknum pejabat korps Adhyaksa tersebut yang dilakukan pada Senin (5/10)

"Benar, ada oknum Kajari di Sultra yang pagi kemarin kami amankan, dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi terkait," kata Sugeng Riyanta.

Ia menjelaskan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Kejati Sultra, oknum Kajari tersebut langsung diterbangkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta pada Senin petang guna menjalani proses penanganan lanjutan.