Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Oknum Kajari di Sultra ditangkap terkait penyalahgunaan jabatan
Salah seorang oknum Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Ting
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 6 Oktober 2026 pukul 16:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Sorenya kami bawa ke Kejagung untuk proses pemeriksaan dan pengamanan lebih lanjut, mengingat yang bersangkutan menduduki jabatan administrator," ujar Sugeng.
Sugeng mengungkapkan penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan perbuatan tercela serta penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum bersangkutan.
Kendati demikian, pihak Kejati Sultra belum mengumumkan identitas pejabat maupun rincian perkara hukum yang menyeret oknum kepala kejaksaan negeri tersebut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.