"Atas informasi masyarakat, kita mengetahui perbuatan tercela dan penyalahgunaan wewenang tersebut," sebutnya.

Sugeng mengatakan penanganan kasus tersebut telah diambil oleh Kejaksaan Agung untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan kejaksaan.

"Untuk rincian lebih detailnya, silakan konfirmasi ke Kejagung," ujar Sugeng.