Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Oknum Wartawan Ngamuk di SD Sukabumi Ditetapkan Tersangka
Polisi resmi menetapkan oknum wartawan berinisial A yang nekat mengamuk dan meneror kepala sekolah di SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi, sebagai tersangka. Pelaku yang juga terbuk
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 2 September 2026 pukul 02:09 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sebelumnya, aksi emosional tersangka sempat terekam kamera dan viral di media sosial. Pelaku yang mendatangi sekolah seorang diri ngamuk hingga merampas ponsel milik salah seorang guru karena tidak diberi uang tunai yang dimintanya.
Tak hanya melakukan pemerasan dan intimidasi, dari hasil tes urine yang dilakukan Polsek Sukaraja bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK), tersangka juga terbukti positif mengonsumsi zat psikotropika jenis amphetamine.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.