NADIKABAR.COM — Ombudsman RI melakukan monitoring awal terhadap dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Ombudsman menyoroti Pemerintah Daerah (Pemda) yang sibuk soal anggaran dan baru membentuk satgas saat karhutla sudah membara.
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menyebut anggaran Pemda terkait bencana sangat terbatas. Hal tersebut dia sampaikan dalam konferensi pers di kantor Ombudsman RI pada Rabu (4/11/2026).
Robert mengatakan Pemda tidak mempersiapkan penanganan bencana sejak awal. Hal tersebut, katanya, membuat Pemda baru bergerak mencari dana ketika bencana terjadi.
"Kemudian tidak menempatkan bencana alam itu sebagai sesuatu yang harus dipersiapkan dan berkelanjutan, jangan kemudian respons mereka itu sesaat saja ketika ada kejadian ibaratnya pemadam kebakaran gitu ya ketika ada kejadian baru kemudian mencari dana dari berbagai instansi dikonsultasikan lalu kemudian dialokasikan untuk menangani kebakaran karena itu yang terjadi sekarang dan tidak ada apa namanya perencanaan sejak awal," katanya.
Robert menjelaskan Ombudsman menemukan Pemda yang baru turun tangan setelah tiga hari pertama karhutla terjadi. Dia mengatakan kelompok masyarakat lebih awal berupaya menangani karhutla.