Ombudsman juga merekomendasikan agar badan yang mengurusi bencana diperkuat di tingkat daerah. Dia mengatakan alokasi anggaran juga harus memadai di daerah.

"Dari sisi kelembagaan pada badan Bencana Daerah itu harus diperkuat, lebih serius lagi ya di sisi kelembagaan maupun jabatan pimpinannya. Kemudian alokasi anggaran banyak Pemda kita yang tidak mengalokasikan anggaran secara khusus untuk penanganan bencana maupun juga untuk pendanaan bagi BNPB," katanya.

Robert juga menekankan aspek koordinasi, kesiapsiagaan dan tata kelola penanganan yang perlu ditingkatkan. Tiap tiap daerah perlu memberikan atensi terhadap anggaran, sumber daya, hingga efektivitas penanganan bencana.

Berikut sejumlah hal yang menjadi atensi Ombudsman terkait kesiapsiagaan dan tata kelola penangan karhutla di berbagai daerah:

- Kalimantan Barat: Pemenuhan tenaga dan alat kesehatan- Jambi: Ketersediaan sumber air untuk pemadaman- Kalimantan Selatan: Personel, anggaran, pembagian tugas dan keberlanjutan layanan- Sulawesi Tenggara: Bukti efektivitas saat kejadian dan hasil evaluasi- Bangka Belitung: Efektivitas respons belum terverifikasi di lapangan- Gorontalo: Integrasi data, batas kewenangan, sarana, medan, anggaran, kesiapsiagaan perusahaan- Maluku Utara: Konsistensi pelaksanaan SOP dan efektivitas evaluasi- Maluku: Kejelasan komando, pertukaran informasi, tindak lanjut keputusan- Sulawesi Barat: Mitigasi preventif, keterbatasan sarana, hambatan geografis.