NADIKABAR.COM — Ombudsman RI (ORI) mendorong peningkatan kontrol kualitas dan pelayanan publik guna mengawal pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher mengatakan pihaknya ingin memastikan hak rakyat terpenuhi dengan pengawasan program MBG.
"Ombudsman RI ingin memastikan program prioritas nasional tersebut berjalan dengan baik melalui Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) terkait keamanan pangan dan penanganan keracunan MBG," kata Nuzran saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan IAPS akan dilakukan Tim Keasistenan Utama III (Koordinator Pengawasan Pelayanan Publik Sektor Pangan). Hasil pengawasan selanjutnya akan dituangkan dalam dokumen saran perbaikan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi pihak terkait.
Ia mengungkapkan Ombudsman RI bisa memberikan saran perbaikan tata kelola terkait hal yang kurang dan yang harus diperbaiki secara menyeluruh.