ORI berharap hasil pengawasan dan evaluasi PIDI dijadikan dasar dalam penetapan, pembinaan serta evaluasi keberlanjutan penyelenggaraan program magang.

Nuzran mengatakan Ombudsman RI akan memantau tindak lanjut atas tindakan korektif tersebut bersama Kementerian Kesehatan.

"Kami akan memonitor dalam 30 hari ke depan dan komitmen Pak Menteri telah menyampaikan kepada jajarannya yang akan menindaklanjuti hasil temuan dan saran korektif dari Ombudsman. Tentu kami akan selalu berkoordinasi," ucapnya.

Adapun Nuzran telah menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (LHP IAPS) kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Selasa (29/9).