NADIKABAR.COM — Ombudsman RI (ORI) meminta Kementerian Kesehatan untuk menyusun kebijakan perlindungan peserta Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) yang mengintegrasikan aspek kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan selama pelaksanaan PIDI.
Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher menyampaikan permintaan tersebut berdasarkan hasil investigasi terkait penyelenggaraan PIDI Angkatan III Tahun 2025.
"Hasil investigasi merupakan tindak lanjut hasil pemeriksaan Ombudsman RI atas penyelenggaraan PIDI, menyusul rangkaian kejadian wafatnya peserta dokter internship di sejumlah daerah," kata Nuzran saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Selain itu, Ombudsman RI juga meminta agar Kemenkes membenahi mekanisme pengaduan selama penyelenggaraan PIDI.
ORI berharap hasil pengawasan dan evaluasi PIDI dijadikan dasar dalam penetapan, pembinaan serta evaluasi keberlanjutan penyelenggaraan program magang.
Nuzran mengatakan Ombudsman RI akan memantau tindak lanjut atas tindakan korektif tersebut bersama Kementerian Kesehatan.
"Kami akan memonitor dalam 30 hari ke depan dan komitmen Pak Menteri telah menyampaikan kepada jajarannya yang akan menindaklanjuti hasil temuan dan saran korektif dari Ombudsman. Tentu kami akan selalu berkoordinasi," ucapnya.
Adapun Nuzran telah menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (LHP IAPS) kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Selasa (29/9).
Sebelumnya, pemeriksaan Ombudsman RI dilakukan pada Juni hingga Agustus 2026 di empat wilayah, yaitu Provinsi Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Bali.
Hasil pemeriksaan menemukan adanya malaadministrasi berupa penyimpangan prosedur dalam penyelenggaraan PIDI Angkatan III tahun 2025 oleh Kementerian Kesehatan
Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad sempat menyoroti data Asosiasi Program Internship Dokter Indonesia dan Program Internship Dokter Gigi Indonesia (PIDI-PIDGI) yang mencatat sedikitnya enam dokter magang meninggal dunia pada Februari-Juli 2026.
Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/9), ia menyebut rentetan peristiwa itu memprihatinkan dan harus menjadi perhatian serius seluruh pihak terkait. Dia mengatakan angka kematian dokter magang tidak bisa dianggap sebagai peristiwa yang berdiri sendiri.