NADIKABAR.COM — Ombudsman RI (ORI) meminta pemerintah mempercepat pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak gempa Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam rapat koordinasi di Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT, Jumat (2/10), Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan kebutuhan dimaksud khususnya penyediaan tempat pengungsian yang layak, pembangunan hunian sementara (huntara), pemenuhan air bersih, serta keberlangsungan layanan dasar pendidikan dan kesehatan.
"Dorongan disampaikan berdasarkan hasil pemantauan pelayanan publik pada pekan ini di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat," ungkap Robert, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Robert menjelaskan salah satu yang menjadi perhatian Ombudsman RI merupakan kondisi tempat pengungsian yang belum layak, khususnya di Desa Paralando, Kabupaten Manggarai.
Di sana, kata dia, terdapat lebih dari 100 pengungsi yang masih tinggal di tenda mandiri dengan kondisi yang belum layak.
Menurut dia, penyediaan tenda dari pemerintah dan percepatan pembangunan huntara diperlukan sebelum memasuki musim penghujan pada November-Desember.
Di sisi lain, lanjut dia, pembangunan huntara yang prosesnya bergantung pada verifikasi dan validasi oleh pemerintah daerah juga perlu dilakukan secara cepat, akurat, dan akuntabel.