"Dibutuhkan tenda besar dari pemerintah untuk mengantisipasi kegiatan belajar mengajar selama masa transisi pemulihan," ujar Robert.
Selain kebutuhan dasar dan keberlangsungan layanan publik, ORI juga menyoroti pemulihan perekonomian masyarakat terdampak.
Ia menyampaikan adanya aspirasi masyarakat agar dilakukan penundaan sementara pembayaran kredit karena aktivitas perekonomian belum berjalan secara normal akibat kondisi bencana.
Ombudsman RI mendorong pemerintah terkait untuk menindaklanjuti hasil temuan di lapangan, khususnya dengan mempercepat penyediaan tempat pengungsian dan huntara, memastikan pemenuhan kebutuhan air bersih, memberikan kepastian status kerusakan rumah masyarakat terdampak, serta memastikan keberlangsungan layanan pendidikan dan kesehatan selama masa transisi pemulihan.
ORI juga mendorong perhatian terhadap aspirasi masyarakat terkait pemulihan aktivitas perekonomian.
Ombudsman akan terus mengawal tindak lanjut pemenuhan kebutuhan dasar dan keberlangsungan pelayanan publik bagi masyarakat terdampak gempa bumi selama masa transisi menuju pemulihan.
Adapun rapat koordinasi dilakukan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat.