Robert mengatakan pembahasan tersebut menjadi momentum untuk menerjemahkan kesepakatan mengenai indikator bersama ke dalam pembagian peran dan instrumen penilaian masing-masing lembaga.
"Apakah perlu matriks untuk indikator yang dilakukan Ombudsman RI, Kementerian PANRB, dan LAN, lalu kemudian dibagi siapa mengerjakan apa. Ini menjadi indikator yang dilakukan bersama," ujarnya.
Ia menambahkan hasil pembahasan perlu segera dirumuskan sebagai bahan tindak lanjut RDP Komisi II DPR RI yang akan disampaikan pada 7 Oktober 2026.
Dalam pertemuan tersebut, LAN memaparkan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) sebagai salah satu instrumen untuk mengukur kualitas kebijakan pemerintah.
Direktur Strategi Peningkatan Kualitas Pelayanan LAN Widhi Novianto menjelaskan evaluasi kualitas kebijakan juga mencakup pengukuran dampak kebijakan terhadap perbaikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan.