NADIKABAR.COM — Anggota Ombudsman RI (ORI) Syafrida Rasahan menyatakan lembaganya segera menyampaikan saran perbaikan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) terkait temuan Ombudsman RI di sejumlah lapas dan rutan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (29/9), Ombudsman RI mendorong Kementerian Imipas mengevaluasi secara menyeluruh, termasuk soal regulasi, kesejahteraan pegawai dan tata kelola pemasyarakatan.

"Temuan di Lapas Kelas IIA Cibinong ini adalah puncak gunung es, ke depan akan membesar jika tidak diperbaiki secara sistemik," ucap Syafrida, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Syafrida menyayangkan hambatan yang dialami Ombudsman RI saat melakukan pengawasan atau sidak si Lapas Kelas IIA Cibinong.

Kemudian, ia kembali menyoroti celah keamanan di Lapas Kelas IIA Cibinong di mana pihaknya menemukan adanya pintu atau akses di bagian belakang bangunan lapas.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI yang telah menjalankan tugas fungsi dan wewenangnya dengan baik.