Sementara itu, Rida mengapresiasi respons Ombudsman RI yang telah membantu penyelesaian permasalahan tersebut hingga sertifikat dapat diterima lebih cepat.
Dia mengaku sangat terbantu karena sertifikat tanah miliknya dapat diselesaikan lebih cepat dari waktu yang diperkirakan.
"Untuk Ombudsman, kami mengapresiasi luar biasa karena tanggapan dan responsnya sangat luar biasa hingga sertifikat bisa selesai sebelum waktunya," ucap Rida.
Melalui penyelesaian laporan masyarakat, Ombudsman RI berkoordinasi dengan BTN dan BPN Tangerang Selatan hingga permasalahan tersebut berhasil diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga bulan.