NADIKABAR.COM — Ombudsman RI menyiapkan investigasi guna mendalami tata kelola pemasyarakatan setelah menemukan persoalan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, termasuk penggunaan fasilitas mewah oleh narapidana.
Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher mengatakan pihaknya yang diwakilkan langsung oleh anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan kepada Inspektur Jenderal Imipas Rudi Setiawan telah menyampaikan hasil temuan dan saran perbaikan terkait inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong.
"Ya, bertepatan dengan serah terima jabatan pada hari ini, kami, dalam hal ini Ibu (anggota) komisioner bidang hukum, telah menyampaikan ya, hasil temuan di Lapas Kelas IIA Cibinong dalam bentuk saran dan perbaikan. Alhamdulillah pada hari ini telah disampaikan ke kementerian," kata Nuzran di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Senin.
Menurut dia, Ombudsman tidak ingin penanganan persoalan tersebut berhenti pada temuan saat inspeksi, tetapi akan mendalami tata kelola pemasyarakatan dari hulu hingga hilir melalui mekanisme investigasi atas prakarsa sendiri.