"Kemudian karena ini sifatnya temuan dan inspeksi mendadak, tetapi lebih jauh dari itu adalah kami ingin merumuskan konsep tata kelola dari hulu sampai hilir dalam bentuk nanti investigasi atas prakarsa sendiri yang akan nanti disampaikan di dalam pleno," ujar dia.

Nuzran mengatakan investigasi tersebut dapat menghasilkan rekomendasi mengenai pembenahan kelembagaan apabila ditemukan persoalan mendasar dalam tata kelola pemasyarakatan.

"Jadi tidak sebatas hanya temuan, tetapi ingin kita bagaimana lebih dalam untuk mengetahui bagaimana persoalan lapas ini betul-betul menjadi tata kelola. Apakah nanti rekomendasinya bisa saja Ditjen Pemasyarakatan itu menjadi badan tersendiri. Nah, itu bisa kita lakukan dalam bentuk investigasi yang mendalam untuk itu," kata dia.

Terkait identitas dan jumlah narapidana yang diduga menggunakan fasilitas mewah di Lapas Cibinong, Nuzran mengatakan Ombudsman belum sampai pada tahap tersebut.