"Kita belum sedalam itu. Makanya kita butuh satu alat yang di Ombudsman ini adalah investigasi," kata dia.

Ia menjelaskan mekanisme investigasi memungkinkan Ombudsman mendalami informasi, dugaan, data maupun laporan dengan memanggil pihak-pihak terkait.

"Nah, kalau investigasi kan lebih mendalam, kita bisa memanggil para pihak dengan asumsi bahwa ada informasi, kemudian ada dugaan, bisa ada data, bisa ada laporan, sehingga mekanisme di Ombudsman lebih dalam lagi untuk mengetahui persoalan dari hulu sampai hilir," ujar Nuzran.