Polisi pun menangkap Ompong saat akan melakukan aksi mencuri sepeda motor di pinggir Jalan Serang-Jakarta, di kawasan Ciruas, Kabupaten Serang, pada Selasa (29/9) malam. Polisi sudah membuntuti Ompong yang diduga menjadi pelaku pencurian sepeda motor warga.
"Tim Resmob bergerak cepat setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Saat diamankan, EK tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres.
Petugas pun menggeledah dan menemukan sejumlah barang bukti seperti satu unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan dan perlengkapan untuk aksi curanmor.
Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES mengatakan, dalam pemeriksaan awal, EK mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Beat milik M Baihaqi.