Karenanya, ketika sebuah acara diplomatik terus menampilkan simbol tertentu, simbol itu memperoleh tempat istimewa dalam imajinasi publik.

Sebaliknya, tradisi yang jarang terlihat berisiko dianggap kurang penting, bahkan oleh masyarakat Indonesia sendiri. Maka, yang dipertaruhkan bukan hanya kesempatan tampil, melainkan juga hak untuk ikut menentukan makna menjadi Indonesia.

Ambil contoh, misalnya, ondel-ondel. Bagi masyarakat Betawi, boneka raksasa ini bukan sekadar properti foto yang lucu atau unik. Pasalnya, kini, ondel-ondel juga digunakan pula dalam acara seremonial, pameran, kegiatan pariwisata, pertunjukan, bahkan arena diplomasi.

Sudah barang tentu, perpindahan dari lingkungan budaya lokal ke panggung diplomasi membuka kesempatan baru untuk memperkenalkan budaya Betawi.

Namun, ada perbedaan antara memperkenalkan budaya dan sekadar meminjam bentuk visualnya. Jika tamu asing hanya mengenal ondel-ondel sebagai boneka raksasa untuk berfoto, unsur yang mudah dikenali mungkin bertahan, sementara sejarah, makna, dan masyarakat yang merawatnya justru bisa menghilang. Hal serupa berlaku pula untuk perajin batik, dalang, pemusik tradisional, dan komunitas adat lainnya.

Mengundang pelaku budaya memang penting, tetapi kehadiran fisik belum tentu berarti keterlibatan dalam pengambilan keputusan. Seseorang bisa berdiri di panggung internasional tanpa pernah diberi suara dalam menentukan bagaimana budaya dan tradisinya ditampilkan.

Dalam diplomasi budaya, negara berbicara atas nama bangsa, tetapi bangsa bukan kelompok yang sepenuhnya seragam. Kepentingan pemerintah, kebutuhan industri pariwisata, pandangan seniman, dan aspirasi komunitas pemilik budaya bisa berbeda.

Pemerintah mungkin menginginkan pertunjukan yang ringkas dan mudah dipromosikan. Seniman mungkin ingin mempertahankan bentuk pertunjukan yang utuh. Komunitas lokal mungkin lebih memprioritaskan regenerasi pelaku dan keberlanjutan budaya.

Tidak semua kepentingan itu harus bertentangan, tetapi menyatukannya membutuhkan proses. Tanpa ruang dialog, istilah mewakili Indonesia dapat berubah menjadi kewenangan sepihak untuk menentukan budaya mana yang dianggap layak tampil.

Kajian tentang diplomasi seni-budaya Indonesia yang diterbitkan pada 2019 dalam jurnal Bijdragen tot de Taal, Land- en Volkenkunde menunjukkan bahwa penggunaan seni dan budaya dalam diplomasi memiliki sejarah panjang.

Sejak masa Sukarno, seni dan budaya digunakan untuk menampilkan Indonesia sebagai bangsa merdeka yang memiliki kebudayaan bernilai. Pada masa Orde Baru, berkembang pula program beasiswa seni, residensi seniman di kedutaan, dan festival berskala besar.

Kajian dalam jurnal itu juga mencatat tantangan Indonesia dalam menghadapi stereotip internasional yang memandang budaya non-Barat sebagai sesuatu yang eksotis, tetap, atau terbelakang.