Ia menambahkan, 10 orang tersebut saat ini masih dilakukan proses pendalaman. Apabila barang bukti yang ditemukan (jumlahnya) di bawah SEMA, maka polisi akan melakukan asesmen terhadap yang bersangkutan.
"Hasil asesmen tim terpadu inilah nanti apakah direhab atau naik sidik yang menentukan," lanjutnya.
Kombes Putu menegaskan penindakan akan terus dilakukan secara intensif dengan berkolaborasi bersama instansi terkait untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Riau.
"Kegiatan ini akan kami lakukan secara kolaborasi dengan pihak terkait, tidak hanya di Pekanbaru saja, tetapi juga di kota/kabupaten lainnya di wilayah hukum Polda Riau," pungkasnya.