NADIKABAR.COM — Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) menyasar sejumlah pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2026.

"Untuk sasaran Operasi Patuh Jaya 2026, yang pertama tidak menggunakan helm SNI, lanjut melawan arus, tidak menggunakan sabuk keselamatan," kata Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Jakarta Timur Kompol Sunaryo saat pelaksanaan operasi di perempatan Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa.

Lalu, Operasi Patuh Jaya juga menyasar kendaraan dengan kecepatan tinggi, hingga penggunaan knalpot brong.

Menurut dia, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.