"Untuk saat ini, tilang manual ditiadakan. Kami mengedepankan penindakan secara capture ETLE," ucapnya.
Adapun Operasi Patuh Jaya 2026 yang digelar selama 14 hari sejak 26 Oktober hingga 8 November ini melibatkan Satlantas Jakarta Timur, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi perlengkapan keselamatan, dan menghindari perilaku berkendara yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Sunaryo mengimbau, masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam setiap perjalanan sehingga ketertiban lalu lintas dapat terwujud dan risiko kecelakaan di jalan raya dapat ditekan.