NADIKABAR.COM — Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) menyasar sejumlah pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2026.
"Untuk sasaran Operasi Patuh Jaya 2026, yang pertama tidak menggunakan helm SNI, lanjut melawan arus, tidak menggunakan sabuk keselamatan," kata Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Jakarta Timur Kompol Sunaryo saat pelaksanaan operasi di perempatan Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa.
Lalu, Operasi Patuh Jaya juga menyasar kendaraan dengan kecepatan tinggi, hingga penggunaan knalpot brong.
Menurut dia, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
"Pengendara diharapkan tidak hanya memperhatikan kelengkapan kendaraan, tetapi juga mengutamakan keselamatan saat berada di jalan raya," ujar Sunaryo.
Selain itu, Satlantas Jakarta Timur turut menyoroti perilaku pengendara yang berupaya menghindari kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Untuk fenomena saat ini, pengguna jalan untuk menghindari capture-an ETLE, mereka sebagian tidak memasang pelat nomor. Yang kedua, ada pelat nomornya, namun sebagian ditutupi untuk menghindari capture-an," jelasnya.
Penindakan dalam Operasi Patuh Jaya 2026 saat ini mengedepankan sistem tilang elektronik melalui kamera ETLE. Dengan mekanisme tersebut, pelanggaran yang terekam kamera menjadi dasar penindakan terhadap pengendara.
"Untuk saat ini, tilang manual ditiadakan. Kami mengedepankan penindakan secara capture ETLE," ucapnya.
Adapun Operasi Patuh Jaya 2026 yang digelar selama 14 hari sejak 26 Oktober hingga 8 November ini melibatkan Satlantas Jakarta Timur, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi perlengkapan keselamatan, dan menghindari perilaku berkendara yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Sunaryo mengimbau, masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam setiap perjalanan sehingga ketertiban lalu lintas dapat terwujud dan risiko kecelakaan di jalan raya dapat ditekan.