NADIKABAR.COM — Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar operasi sarang narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Assalam, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap residivis pengedar berinisial I (40) dan menyita 2,14 gram sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran narkotika di kawasan tersebut.

"Menindaklanjuti informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan patroli di lokasi yang dilaporkan pada Minggu (18/10). Petugas kemudian mengamankan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri terduga pelaku," kata Kombes Putu dalam keterangannya, Kamis (22/10/2026).