Kombes Putu mengatakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) tersebut merupakan tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, serta arahan Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat dalam memberantas peredaran narkoba. Ia meminta masyarakat untuk melaporkan aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan peredaran narkotika guna mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah setempat.

Lihat juga Video 'Momen BNN-Bareskrim Razia Tempat Hiburan Malam di PIK':