NADIKABAR.COM — Kemunculan seekor orang utan jantan di sebuah area konsesi hutan di Kutai Timur, Kalimantan Timur, sejak Juni 2026 memicu upaya pencarian dan penyelamatan.
Orang utan berbadan besar itu dilaporkan melintas di jalan tanah berdebu di kawasan tersebut. Sesekali primata itu berhenti dan mengamati kondisi sekelilingnya.
Laporan mengenai keberadaannya kemudian ditindaklanjuti oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, Conservation Action Network (CAN), perusahaan pengelola kawasan, dan pemangku kepentingan lainnya. Kemunculan satwa tersebut menjadi perhatian karena berada di kawasan aktivitas manusia.
Orang utan itu kembali terlihat pada 17 September 2026. Sehari kemudian, tim berhasil mengevakuasi dan melepasliarkannya ke kawasan hutan produksi milik PT RHOI di Kecamatan Muara Wahau.
Setelah laporan pertama diterima, BKSDA Kaltim bersama mitra dan pihak terkait menurunkan tim gabungan sejak Juli 2026. Tim menyisir lokasi pertama kali orang utan itu terlihat hingga kawasan hutan di sekitarnya.
Pencarian dilakukan setiap hari melalui penelusuran lapangan, pemantauan dari udara menggunakan drone, serta pengumpulan informasi dari warga yang sempat melihat satwa tersebut.
"Masyarakat melaporkan, kami segera menindaklanjuti, namun pencarian berminggu-minggu waktu itu belum membuahkan hasil. Jejaknya seakan hilang ditelan hutan," ujar pendiri CAN Paulinus Kristanto.
Musim kemarau membuat tanah mengering, sungai menyusut, dan sumber pakan di hutan semakin sulit ditemukan. Kondisi itu diduga menjadi penyebab orang utan itu keluar dari habitatnya.
Paulinus mengatakan pihaknya tetap melakukan pemantauan, kembali ke titik laporan, dan mengingatkan warga agar tetap waspada serta melaporkan jika kembali melihat orang utan tersebut.