NADIKABAR.COM — organisasi muslim Kanada dan seorang tokoh advokasi hak asasi manusia terkemuka menyambut baik keputusan Ottawa untuk bergabung dengan 11 negara lain dalam melarang perdagangan dari pemukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki. Dikatakan, keputusan ini jadi langkah yang sudah lama tertunda sekaligus monumental.
Pejabat Urusan Pemerintah dan Kebijakan Publik di Dewan Nasional Muslim Kanada (NCCM), Ahmad Al Qadi menuturkan dalam konferensi pers di Ottawa bahwa organisasinya hadir untuk menyambut pengumuman pemerintah terkait larangan tegas terhadap produk-produk yang berasal dari pemukiman ilegal Israel.
"Meskipun langkah ini seharusnya sudah diambil sejak lama, tanggal 8 September 2026 menjadi hari yang monumental dalam sejarah Kanada," ujarnya dilansir dari situs Anadolu Agency, Sabtu (12/9/2026).
Menurut penuturan Al Qadi, generasi mendatang warga Kanada akan menjadikan tanggal ini sebagai presiden bagi komitmen Kanada dalam menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia, kedaulatan, dan integritas wilayah, nilai-nilai yang telah dijabarkan secara jelas oleh Perdana Menteri Mark Carney melalui pidatonya di Davos.
Dia menambahkan larangan itu menunjukkan sebagaimana dinyatakan oleh perdana menteri bahwa Kanada tidaklah tak berdaya dan memiliki kapasitas untuk membangun tatanan dunia baru yang menghormati nilai-nilai tersebut.
Al Qadi menyampaikan terima kasih kepada Carney dan Menteri Luar Negeri Anita Anand atas nama NCCM karena telah mendorong pemberlakuan larangan tersebut, seraya menegaskan bahwa perusahaan Kanada yang beroperasi secara internasional memiliki kewajiban untuk menghormati hak asasi manusia dan memastikan bahwa kegiatan mereka tidak berkontribusi pada dampak buruk.
Selain itu, Direktur Eksekutif Dewan Imam Kanada, Imam Sikander Hashmi, mengatakan kebijakan perdagangan Kanada seharusnya tidak melanggengkan perampasan hak dan penindasan terhadap bangsa lain, seraya menyebut larangan tersebut sebagai langkah yang sudah lama tertunda.
Dia mengatakan ajaran Islam tidak melarang transaksi bisnis berdasarkan etnis atau agama, seraya mencatat Rasulullah SAW berbisnis dengan orang Yahudi dan pihak-pihak lainnya.
"Perdagangan yang jujur dan saling menghormati dapat memberikan manfaat bagi semua pihak. Hal ini dapat membangun hubungan dan menyatukan berbagai komunitas," ungkap Hashmi.
Lebih lanjut dia menambahkan perdagangan yang melanggengkan ketidakadilan menuntut respons yang berbeda, dan menolak untuk mendukung perampasan hak merupakan masalah keadilan dasar serta martabat manusia.
Amira Elghawaby, seorang pegiat hak asasi manusia dan mantan perwakilan khusus Kanada untuk penanganan Islamofobia, mengatakan keputusan tersebut didasarkan pada prinsip-prinsip hukum internasional yang jelas, termasuk Konvensi Jenewa Keempat serta berbagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa dan putusan pengadilan internasional lainnya.
Menurutnya, langkah yang diambil Kanada dan sekutunya mengirimkan sinyal yang sangat jelas mereka menolak untuk terlibat dalam pelanggaran hukum internasional, seraya menyebutnya sebagai wujud penerapan prinsip utama hukum internasional melalui kebijakan.
Merujuk pada opini publik, Elghawaby menyatakan jauh lebih banyak warga Kanada yang menentang permukiman ilegal dibandingkan yang mendukungnya, dan jauh lebih banyak warga Kanada yang mendukung pelarangan produk dari permukiman tersebut dibandingkan yang menentang langkah itu.
"Tanggung jawab Kanada tidak berhenti di perbatasan negara kita," terangnya.
Dia menuturkan penegakan hukum internasional secara konsisten dan tanpa pengecualian adalah cara bagi negara seperti kita untuk mendapatkan legitimasi dalam berbicara mengenai hak asasi manusia.
Sebagaimana diketahui, para menteri luar negeri dari 12 negara tersebut mengumumkan dalam sebuah pernyataan pada Selasa bahwa mereka akan memberlakukan atau mempertimbangkan pembatasan perdagangan terhadap barang-barang yang berasal dari permukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang dijajah.
Negara-negara tersebut tim redaksi lain Kanada, Denmark, Finlandia, Prancis, Islandia, Irlandia, Norwegia, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia dan Inggris. Mereka menyatakan tindakan Israel di Tepi Barat merusak prospek solusi dua negara dan menekankan perlunya menjaga kemungkinan pembentukan negara Palestina.
Menanggapi langkah-langkah tersebut, Israel kemudian mengumumkan akan menutup konsulat Inggris di Yerusalem Timur yang diduduki, yang selama ini melayani warga Palestina.