Merujuk pada opini publik, Elghawaby menyatakan jauh lebih banyak warga Kanada yang menentang permukiman ilegal dibandingkan yang mendukungnya, dan jauh lebih banyak warga Kanada yang mendukung pelarangan produk dari permukiman tersebut dibandingkan yang menentang langkah itu.

"Tanggung jawab Kanada tidak berhenti di perbatasan negara kita," terangnya.

Dia menuturkan penegakan hukum internasional secara konsisten dan tanpa pengecualian adalah cara bagi negara seperti kita untuk mendapatkan legitimasi dalam berbicara mengenai hak asasi manusia.

Sebagaimana diketahui, para menteri luar negeri dari 12 negara tersebut mengumumkan dalam sebuah pernyataan pada Selasa bahwa mereka akan memberlakukan atau mempertimbangkan pembatasan perdagangan terhadap barang-barang yang berasal dari permukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang dijajah.

Negara-negara tersebut tim redaksi lain Kanada, Denmark, Finlandia, Prancis, Islandia, Irlandia, Norwegia, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia dan Inggris. Mereka menyatakan tindakan Israel di Tepi Barat merusak prospek solusi dua negara dan menekankan perlunya menjaga kemungkinan pembentukan negara Palestina.

Menanggapi langkah-langkah tersebut, Israel kemudian mengumumkan akan menutup konsulat Inggris di Yerusalem Timur yang diduduki, yang selama ini melayani warga Palestina.