NADIKABAR.COM — Perceraian Audi Marissa dan Anthony Xie, belum berujung pada perdamaian. Audi Marissa memilih melanjutkan gugatan cerai terhadap Anthony Xie di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 975/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL. Sebelumnya, sempat disampaikan bahwa kedua pihak telah sepakat untuk berdamai dalam proses mediasi.

Namun, dalam persidangan dengan agenda laporan mediasi, Audi menyatakan tidak melaksanakan perdamaian tersebut dan memilih melanjutkan perkara ke pokok perkara.

"Pada hari persidangan yang dilaksanakan dengan agenda laporan mediasi, pihak penggugat, Audi, menyatakan tidak melaksanakan perdamaian itu dan memilih untuk melanjutkan kepada pokok perkara," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ragunan, Kamis (8/10/2026).

Dengan keputusan tersebut, majelis hakim kemudian melanjutkan pemeriksaan perkara perceraian Audi Marissa dan Anthony Xie.