Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Ortu Keji Pembunuh Bayi di Toilet Jaksel Saling Tuduh soal Bungkus Jasad
Polisi menangkap ayah tiri berinisial AR (22) dan ibu kandung berinisial JM (19) atas pembunuhan anak mereka yang masih berusia 20 bulan di toilet umum di Kebayoran
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 2 November 2026 pukul 12:37 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Siapa yang bungkus?," cecar petugas.
"Aku cuman pegangin doang," kata AR.
"Ya Allah terus aja terus," jawab JM ke AR dengan nada kesal.
Pelaku AR lantas menjelaskan bahwa JM lah yang memasukkan jasad bayi ke dalam plastik. Namun, AR berperan mengikat plastik sebelum membuangnya.
AR meminta JM agar jujur dan tak berkelit. JM sempat kesal lantaran merasa dituduh.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.