"Memang benar di lokasi perbatasan tim redaksi Kantor Pemda dan Kantor Kejaksaan sudah tidak ada satu pagar bagian kiri. Yang tersisa hanya bagian kanan," jelasnya.
Satpol PP masih mengumpulkan keterangan untuk menelusuri lebih lanjut pihak yang membawa dan menjual pagar tersebut. Penelusuran dilakukan untuk mendapatkan gambaran lengkap mengenai asal-usul hingga perpindahan pagar sebelum akhirnya sampai ke pengepul besi tua.
"Penelusuran dilakukan untuk mendapatkan gambaran mengenai pihak yang membawa dan menjual pagar besi tersebut," tutur Sinaga.
Selain itu, Satpol PP juga berkoordinasi dengan kepolisian. Jika memang ditemukan unsur pidana, Satpol PP siap melaporkan kasus ini ke Polres Gresik.