NADIKABAR.COM — DKI Jakarta menduduki posisi ketiga sebagai kota besar paling berpolusi di dunia pada Jumat pagi.

Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.45 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 186 atau masuk dalam kategori tidak sehat, dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 107 mikrogram per meter kubik.

Angka tersebut menunjukkan tingkat kualitas udara masuk ke dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif, yakni dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Sementara itu, kualitas udara dengan kategori sedang, yakni kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan, tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.