Kemudian, kategori baik, yaitu tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika, dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299, artinya kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, kategori berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius terhadap populasi.
Pada Jumat, kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada urutan pertama, yaitu Singapura (Singapura) dengan indeks kualitas udara 228. Lalu, urutan kedua ditempati Kuala Lumpur (Malaysia) dengan indeks 189. Urutan keempat dihuni Medan (Indonesia) dengan indeks 168, sedangkan urutan kelima diduduki Milan (Italia) dengan indeks 167.
Terkait kondisi udara tersebut, masyarakat disarankan agar sebaiknya menghindari aktivitas di luar ruangan. Jika berada di luar ruangan, gunakan masker dan menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.