NADIKABAR.COM — Pajak, sebuah kosakata yang bisa dianggap sensitif bagi masyarakat, terlebih saat ekonomi sedang tidak baik-baik saja. Masyarakat dengan literasi yang terbatas selalu memandang pajak sebagai beban pengeluaran.

Sampai saat ini belum tercipta kesadaran yang cukup memadai bahwa pajak yang dibayarkan kepada negara akan kembali ke masyarakat dalam bentuk barang dan jasa yang dinikmati oleh publik. Padahal, penerimaan pajak merupakan pendapatan negara yang akan digunakan untuk belanja negara, sebagaimana tercantum di postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Realisasi penerimaan perpajakan Indonesia menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam 5 (lima) tahun terakhir adalah tahun 2021 sebesar Rp1.547,84 triliun, tahun 2022 sebesar Rp2.034,55 triliun, tahun 2023 sebesar Rp2.154,21 triliun, tahun 2024 sebesar Rp2.309,86 triliun, dan tahun 2025 sebesar Rp2.387,28 triliun.

Terdapat kenaikan yang signifikan dari tahun 2021 ke tahun 2022, dan selanjutnya kenaikan relatif landai. Penerimaan perpajakan ini digunakan oleh pemerintah untuk membiayai pengeluaran atau belanja.

Pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana serta penyelenggaraan kegiatan terkait kesehatan, pendidikan, transportasi, perlindungan sosial, dan pelaksanaan kegiatan publik lain membutuhkan dana yang sangat besar. Dalam konteks inilah penerimaan pajak memiliki arti yang jauh lebih besar daripada sekadar deretan angka di APBN.

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) tahun 2024 dalam publikasinya berjudul OECD Contributions to the 2030 Agenda and Beyond: Shaping a Sustainable Future for All, menilai bahwa penerimaan pajak menjadi komponen terbesar dan memiliki sifat keberlanjutan untuk pembiayaan pembangunan.

Pajak tidak hanya digunakan untuk membiayai pelayanan publik, tetapi juga dapat digunakan untuk mengurangi ketimpangan ekonomi masyarakat. Bahkan beberapa pajak tertentu (misalnya, cukai), akan memengaruhi perubahan perilaku yang mengarah pada peningkatan kualitas di bidang kesehatan dan lingkungan.