Eksternalitas negatif ini kemudian ditangani dengan memberikan beban pajak kepada pelaku pasar yang memberikan eksternalitas negatif, sehingga diharapkan dapat diperoleh keadilan di pasar. Sebagai contoh, pencemaran, kemacetan, kerusakan lingkungan, dan dampak dari berbagai aktivitas yang mengurangi efisiensi secara agregat layak dikenakan pajak. Terkait dengan hal ini, bisa ditempuh dengan kebijakan pengenaan cukai atau pajak lingkungan.

Penerimaan cukai atau pajak lingkungan dari barang atau aktivitas yang memiliki eksternalitas negatif ini, selanjutnya dapat dikembalikan dalam bentuk earmarking. Sebagai contoh yang sudah ada di Indonesia adalah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Meskipun secara persentase masih kecil dibandingkan dengan penerimaan cukai, kebijakan ini layak dijadikan acuan. Dana bagi hasil dari cukai dapat digunakan untuk kegiatan memperbaiki kesehatan dan lingkungan, termasuk memberikan insentif bagi pelaku usaha atau kelompok yang bergerak di bidang yang lebih ramah lingkungan, seperti energi baru dan terbarukan, plastik ramah lingkungan, dan lain-lain.

Penerimaan pajak yang mendukung pembangunan berkelanjutan bukanlah penerimaan yang semata-mata besar jumlahnya. Akan tetapi, kebijakan pajak yang ditempuh pemerintah mesti adil, stabil, produktif, dan mampu menciptakan ruang tumbuh bagi dunia usaha dan masyarakat ke masa depan dengan lebih baik. Pertumbuhan ekonomi yang baik dan lebih merata akan menciptakan nilai tambah yang baik juga, sehingga memberikan potensi bagi penerimaan pajak yang makin terjaga. Tentunya, selain kebijakan yang tepat, juga mesti diikuti dengan tata kelola dan administrasi perpajakan yang bersih dan transparan.

Teori redistribusi mengingatkan bahwa pajak harus membantu menciptakan masyarakat yang lebih inklusif. Sementara teori Pigouvian menunjukkan bahwa pajak dapat digunakan untuk mengoreksi perilaku ekonomi yang menimbulkan eksternalitas negatif. Dengan demikian, pajak dapat berperan sangat positif dalam upaya mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals). Skenario tersebut mesti benar-benar dijalankan agar menjadi realisasi, dan bukan hanya menjadi utopia belaka.

Budhi Setyawan. Dosen Politeknik Keuangan Negara STAN.