NADIKABAR.COM — Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus penipuan penjualan mobil murah di media sosial atau medsos. Dalam menjalankan aksinya, pelaku memperdaya korban dengan mengaku sebagai anggota TNI.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/1395/2025 tertanggal 22 Juli 2026 atas nama pelapor FFK, serta laporan nomor LP/B/1424 tertanggal 25 Juli 2026 atas nama NM. Kedua laporan yang saling berkaitan kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor 160 tertanggal 6 Agustus. Dari hasil penelusuran kedua LP ini, polisi berhasil menemukan TKP pada hari Rabu, 12 Agustus 2026.

"Personel gabungan Subdit III Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana ITE atau penipuan online dan identitas fiktif, dengan melaksanakan kegiatan penindakan di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Provinsi Sulawesi Selatan. Jadi TKP-nya cukup jauh, karena ini kejahatan di dunia maya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan di Mapolda Jabar, Jumat (21/8/2026).

Hendra mengungkapkan bahwa kedua laporan tersebut memiliki kesamaan modus operandi, yaitu penawaran kendaraan melalui Facebook yang diawali dari unggahan, berlanjut ke Direct Message (DM), hingga berakhir pada proses diskusi dan transaksi via WhatsApp.

"Pelaku ini mengaku sebagai anggota TNI dan menggunakan identitas tersebut untuk meyakinkan korban. Dalam postingannya di media sosial, yang bersangkutan menampilkan baju dinas TNI. Ia juga mem-posting barang bukti yang seakan-akan merupakan senjata api, tetapi setelah kita cek itu murni mainan dan tidak berfungsi untuk melakukan penembakan. Ini adalah salah satu cara untuk meyakinkan korban," ungkapnya.